Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara
resmi melantik Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Jambi bersama 16 Kejaksaan tinggi lainnya pada Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung
pada Kamis (23/10/2025).
Sugeng Hariadi menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan hukum di berbagai daerah.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Jambi, Sugeng Hariadi menduduki jabatan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dengan pengalaman sebelumnya, Sugeng Hariadi diharapkan mampu membawa semangat baru dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Jambi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai Kajati, terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan seremonial belaka, tapi sebagai upaya penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga memberikan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta kepada para istri dan keluarga yang telah memberikan dukungan dengan penuh kesabaran dan ketulusan dalam menjalankan tugas.
Acara pelantikan itu juga dihadiri beberapa pejabat lainnya, diantaranya Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Tinggi. (MNW)
